Minggu, 04 Maret 2012

Rekening Gendut PNS

11.30

Rekening Gendut PNS-istilah rekening gendut dapat dikatakan sebagai rekening seseorang yang dianggap tidak wajar karena jika ditelusuri asal usul dana didalam rekening tersebut ternyata berasal dari transaksi tidak wajar seperti uang hasil korupsi. Rekening gendut ini telah membuat banyak kalangan masyarakat menilai adanya kejanggalan dalam transaksi tersebut dan perlunya dilakukan asas pembuktian terbalik dalam kasus rekening gendut ini membuat lembaga hukum di negeri ini bekerja ekstra keras agar pelanggaran yang terjadi dari adanya rekening yang berasal dari transaksi tidak wajar ini dapat menjadi terang.

Seperti yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa menemukan adanya rekening gendut yang dimiliki oleh pegawai muda berusia 38 tahun dengan simpanan berjumlah Rp 8 Milyar. (Suara Merdeka) Dan diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan pegawai tersebut yang berasal dari Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) bernama Dhana Widyamika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dikabarkan memiliki rekening gendut bersama istrinya yang berinisial DW yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto Jakarta berjumlah lebih dari Rp 60 Milyar. (Tribunnews)

rekening
Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini berusia 38 tahun. Dhana Widyamika yang lahir di Malang pada 3 Maret 1974 itu pernah bekerja di Ditjen Pajak kemudian mengajukan pindah bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pada Januari 2012 keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011 diberikan status tersangka korupsi terkait dengan penggelapan pajak dan rekening gendut yang dimilikinya. Dia pernah bersekolah di STAN kemudian pada tahun 1996 mulai bekerja di Ditjen Pajak dan pernah bersekolah di pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). (Detik)

Daftar kekayaan yang dimiliki oleh Dhana Widyatmika yang dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hanya berjumlah Rp 1,2 Milyar dan akhirnya diketahui Dhana Widyatmika dan istrinya Dian Anggraeni dikabarkan mempunyai rekening di delapan bank dengan jumlah total mencapai Rp 60 miliar. Berikut ini data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Dhana beserta istrinya yang tercatat hanya sejumlah Rp 1,2 miliar. (Kontan)

1). Surat Berharga senilai Rp 312.125.000, dengan rincian:
  • Tahun investasi 2007-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 99.000.000
  • Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 7.500.000
  • Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 13.125.000
  • Tahun investasi 2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 192.500.000
  • Giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri total Rp 10.473.025
2). Harta tidak bergerak senilai Rp 686.722.000, dengan rincian:
  • Tanah dan bangunan seluas 125 meter persegi (m2) dan 48 m2 di daerah Kota Depok berasal dari hasil  sendiri. Harta ini diperoleh pada 1993-2011 dengan nilai jual objek pajak Rp 108.342.000
  • Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur yang berasal dari warisan.
3). NJOP senilai Rp 578. 380.000

4). Harta Bergerak Transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 165.000.000,
     dengan rincian:
  • Mobil Mazda Vantrend tahun 1994 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 15.000.000
  • Mobil Kijang Innova tahun 2008 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
5). Peternakan perikanan, perkebunan kehutanan dan pertambangan dan
      usaha lain senilai Rp 57.325.000.

6). Logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah dengan nilai jual
     Rp 30.975.000.

7). Benda bergerak lainnya berasal dari hasil sendiri dan hibah
     perolehan tahun 1980-2011 dengan nilai jual Rp 26.350.000.

Yang lebih mengejutkan lagi bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak yang bernama Dhana Widyatmika, ternyata anak seorang Kolonel (TNI) Angkatan Udara (Purn) Dhana Putu Merthana yang pernah bertugas sebagai intel di Mabes TNI  dan bertugas di atase di Kedubes Jerman juga Adiknya yang bernama Windi bertugas di Angkatan Darat. (Kompas

Apakah terjadinya kasus ini adalah sebagai kelanjutan dari cerita Gayus Tambunan yang menjadi tersangka kasus kasus suap dan penggelapan pajak? ataukah hanya bagian kecil cerita yang belum terungkap dari sederetan cerita lainnya yang akan terungkap lagi.Jika Media menyatkan Gayus Jilid II saya mengatakan Gayus Jadi II Seperti Nagabonar Jadi II..Cya mantap gak?

Semoga negeri ini bebas dari korupsi!

Sumber:http://endar-prasetio.blogspot.com/2012/02/rekening-gendut-pns-muda-dhana.html
Dengan Pengubahan

Joy Silalahi

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami akan menyetujui komentar anda jika sesuai peraturan di bawah ini

Peraturan
1.Tidak menggunakan link aktif pada komentar
2.Tidak memuat kata kasar atau SARA dan memuat kebencian
3.Tidak terlalu pendek

 

© 2013 Ketahui Apa Yang Kami Tahu. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top