Rekening Gendut PNS-istilah rekening gendut dapat dikatakan
sebagai rekening seseorang yang dianggap tidak wajar karena jika
ditelusuri asal usul dana didalam rekening tersebut ternyata berasal
dari transaksi tidak wajar seperti uang hasil korupsi. Rekening gendut
ini telah membuat banyak kalangan masyarakat menilai adanya kejanggalan
dalam transaksi tersebut dan perlunya dilakukan asas pembuktian terbalik
dalam kasus rekening gendut ini membuat lembaga hukum di negeri ini
bekerja ekstra keras agar pelanggaran yang terjadi dari adanya rekening
yang berasal dari transaksi tidak wajar ini dapat menjadi terang.
1). Surat Berharga senilai Rp 312.125.000, dengan rincian:
Seperti yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) bahwa menemukan adanya rekening gendut yang dimiliki
oleh pegawai muda berusia 38 tahun dengan simpanan berjumlah Rp 8
Milyar. (Suara Merdeka)
Dan diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan pegawai tersebut
yang berasal dari Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) bernama Dhana
Widyamika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dikabarkan
memiliki rekening gendut bersama istrinya yang berinisial DW yang
bekerja di Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto Jakarta
berjumlah lebih dari Rp 60 Milyar. (Tribunnews)
Dhana
Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini
berusia 38 tahun. Dhana Widyamika yang lahir di Malang pada 3 Maret 1974
itu pernah bekerja di Ditjen Pajak kemudian mengajukan pindah bertugas
di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pada Januari 2012
keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Nomor
Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011 diberikan
status tersangka korupsi terkait dengan penggelapan pajak dan rekening
gendut yang dimilikinya. Dia pernah bersekolah di STAN kemudian pada
tahun 1996 mulai bekerja di Ditjen Pajak dan pernah bersekolah di pasca
sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). (Detik)
Daftar kekayaan yang dimiliki
oleh Dhana Widyatmika yang dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi) hanya berjumlah Rp 1,2 Milyar dan akhirnya diketahui Dhana
Widyatmika dan istrinya Dian Anggraeni dikabarkan mempunyai rekening di
delapan bank dengan jumlah total mencapai Rp 60 miliar. Berikut ini data
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh
Dhana beserta istrinya yang tercatat hanya sejumlah Rp 1,2 miliar. (Kontan)
- Tahun investasi 2007-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 99.000.000
- Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 7.500.000
- Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 13.125.000
- Tahun investasi 2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 192.500.000
- Giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri total Rp 10.473.025
2). Harta tidak bergerak senilai Rp 686.722.000, dengan rincian:
- Tanah dan bangunan seluas 125 meter persegi (m2) dan 48 m2 di daerah Kota Depok berasal dari hasil sendiri. Harta ini diperoleh pada 1993-2011 dengan nilai jual objek pajak Rp 108.342.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur yang berasal dari warisan.
3). NJOP senilai Rp 578. 380.000
4). Harta Bergerak Transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 165.000.000,
dengan rincian:
dengan rincian:
- Mobil Mazda Vantrend tahun 1994 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 15.000.000
- Mobil Kijang Innova tahun 2008 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
5). Peternakan perikanan, perkebunan kehutanan dan pertambangan dan
usaha lain senilai Rp 57.325.000.
usaha lain senilai Rp 57.325.000.
6). Logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah dengan nilai jual
Rp 30.975.000.
Rp 30.975.000.
7). Benda bergerak lainnya berasal dari hasil sendiri dan hibah
perolehan tahun 1980-2011 dengan nilai jual Rp 26.350.000.
perolehan tahun 1980-2011 dengan nilai jual Rp 26.350.000.
Yang
lebih mengejutkan lagi bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak yang bernama
Dhana Widyatmika, ternyata anak seorang Kolonel (TNI) Angkatan Udara
(Purn) Dhana Putu Merthana yang pernah bertugas sebagai intel di Mabes
TNI dan bertugas di atase di Kedubes Jerman juga Adiknya yang bernama
Windi bertugas di Angkatan Darat. (Kompas)
Apakah terjadinya kasus ini
adalah sebagai kelanjutan dari cerita Gayus Tambunan yang menjadi
tersangka kasus kasus suap dan penggelapan pajak? ataukah hanya bagian
kecil cerita yang belum terungkap dari sederetan cerita lainnya yang
akan terungkap lagi.Jika Media menyatkan Gayus Jilid II saya mengatakan Gayus Jadi II Seperti Nagabonar Jadi II..Cya mantap gak?
Semoga negeri ini bebas dari korupsi!
Sumber:http://endar-prasetio.blogspot.com/2012/02/rekening-gendut-pns-muda-dhana.html
Dengan Pengubahan
Sumber:http://endar-prasetio.blogspot.com/2012/02/rekening-gendut-pns-muda-dhana.html
Dengan Pengubahan
0 komentar:
Posting Komentar
Kami akan menyetujui komentar anda jika sesuai peraturan di bawah ini
Peraturan
1.Tidak menggunakan link aktif pada komentar
2.Tidak memuat kata kasar atau SARA dan memuat kebencian
3.Tidak terlalu pendek