Selasa, 03 Juli 2012

Cara Membuka Phone Lock Handphone Nokia

14.19


Cara Membuka Phone Lock Handphone Nokia Jika Anda mengalami masalah “Phone lock”, maka tidak perlu panik, karena ada beberapa langkah awal yang dapat dilakukan untuk mengatasinya yaitu dengan cara memasukkan kode standar yang biasa digunakan yaitu 12345, 1234, 0000. 000000 dan 000000000.Khusus untuk ponsel Samsung bisa dilakukan reset EEPROM langsung dengan memasukkan kode *2767*2878# dalam kondisi ponsel hidup tanpa menggunakan simcard. Jika belum berhasil juga maka Anda dapat membawanya ke service center untuk membuka Phone Lock.Umumnya langkah perbaikan dilakukan dengan cara software, melanjutkan pengenalan cara menggunakan UFS TORNADO maka edisi kali ini kita akan mencoba memberikan langkah-langkah perbaikan software untuk mengatasi masalah ponsel yang terkunci oleh kode password (Phone Lock)
Membuka Phone Lock Nokia
DCT-3 (3610, 2100, 8210, 8250, 3310, 3315 … 6090)
  • Hubungkan ponsel dengan UFS tornado pada PC
  • Pastikan ponsel sudah terkoneksi dengan baik klik menu ‘check’ pada tampilan tornado di PC.
  • Pilih DCT 3
  • Klik jenis ponsel yang akan di unlock.
  • Klik reset user lock 2x
  • Lalu klik full factory default 2x
  • Tunggu sampai OK
  • Klik disconnect
Membuka Phone Lock Nokia DCT-4
(8310, 3300, 3530, 3510, 7210, 3100…)
  • Hubungkan ponsel dengan UFS tornado
  • Pastikan ponsel sudah terkoneksi dengan baik
  • Pilih DCT 4
  • Klik ponsel yang akan di unlock
  • Klik reset user lock 2x
  • Lalu klik full factory default 2x
  • Tunggu sampai OK
  • Klik disconnect
Langkah-langkah inipun dapat Anda lakukan untuk melakukan perbaikan Phone Lockk untuk jenis ponsel WD2 (N-Gage, N-GageQD, 3650, 3660, 6600, 7610,) dan BB5 (6630, 6680, N70, N90) 
(Dikutip Dari Berbagai Sumber.)


Joy Silalahi

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami akan menyetujui komentar anda jika sesuai peraturan di bawah ini

Peraturan
1.Tidak menggunakan link aktif pada komentar
2.Tidak memuat kata kasar atau SARA dan memuat kebencian
3.Tidak terlalu pendek

 

© 2013 Ketahui Apa Yang Kami Tahu. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top